BNN Tetapkan 3 Tersangka Pesta Ganja di FIB USU, Pengedar?
BNN menetapkan tiga orang tersangka kasus peredaran narkoba jenis ganja di Kampus FIB USU.
BNN menetapkan tiga orang tersangka kasus peredaran narkoba jenis ganja di Kampus FIB USU.
BNN Provinsi Sumut menggerebek kampus FIB USU pada Sabtu (9/10/2021) pukul 23.00 WIB dan menangkap 31 orang serta menyita 118 paket ganja seberat 508,6 gram.
Petugas sita 118 paket ganja kecil dan paket ganja besar di FIB USu. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 508,6 gram ganja.
BNN menangkap 31 orang saat menggerebek Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada Sabtu (9/10/2021).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.