Upacara Ngaben Massal Desa Adat Karangsari Bali
Upacara adat tersebut digelar setiap lima tahun sekali dengan berjalan melintasi pantai.
Upacara adat tersebut digelar setiap lima tahun sekali dengan berjalan melintasi pantai.
Sebanyak 55 simbol jenazah dikremasi secara bersamaan dalam ritual Ngaben massal dengan menggunakan metodologi atau jenis upacara Astiwadana (ngaben tanpa jenasah).
Ritual Ngaben massal yang diselenggarakan lima tahun sekali di wilayah desa adat legian.
Upacara berskala besar tersebut disaksikan ribuan warga dan wisatawan
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.