Pemerintah Naikkan Harga BBM, Buruh Tuntut Upah Layak
Salah satu solusi yang diinginkan adalah kenaikan upah layak bagi kalangan buruh.
Salah satu solusi yang diinginkan adalah kenaikan upah layak bagi kalangan buruh.
Para pekerja gig sektor transportasi—layanan antar penumpang, antar barang, dan antar makanan—belum bisa menikmati bayaran yang lebih layak dibandingkan bayaran yang berlaku selama ini. Cenderung terjadi normalisasi upah murah bagi mereka.
Ketua DPD KSPN Boyolali, Wahono, mengatakan nilai UMK 2022 yang didasarkan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 belum memenuhi asas keadilan bagi para buruh.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.