Naik 3,81 Persen, UMK 2024 di Ngawi Menjadi Rp2,2 Juta/Bulan
UMK di Kabupaten Ngawi pada 2024 akan naik sebesar Rp82.000 atau 3,81 persen dari UMK tahun 2023.
UMK di Kabupaten Ngawi pada 2024 akan naik sebesar Rp82.000 atau 3,81 persen dari UMK tahun 2023.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan UMK tahun 2024.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, naik 7,67 persen atau Rp157.289 pada tahun 2024.
Pemkab Bantul sampai saat ini belum menentukan upah minimum kabupaten (UMK) 2024.
Kalangan buruh dan pengusaha di Wonogiri menyepakati usulan kenaikan UMK pada 2024 sekitar 4% dalam rapat Dewan Pengupahan di Kantor Disnaker setempat, Selasa (21/11/2023).
Dewan Pengupahan Boyolali menggelar rapat membahas UMK 2024 dan serikat buruh mengusulkan UMK tahun depan senilai Rp3,25 juta.
Pemkab mempersilakan jika Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali masih merasa keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) yang disahkan sebesar Rp2.155.712,29.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali masih merasa keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Boyolali yang disahkan sebesar Rp2.155.712,29.
Nilai upah minimum kabupaten (UMK) 2023 Klaten diusulkan Rp2.152.322,94 atau naik sekitar 6,78 persen dibandingkan UMK 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan batas akhir penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2023 paling lambat Senin (28/11/2022).
Bagi Anda yang berstatus fresh graduate dan ingin lekas bekerja, ada baiknya dipamahi dulu perbedaan antara UMR, UMK dan UMP.
Kenaikan upah minimun ditentukan dengan menggunakan formula inflasi yang dijumlahkan dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi.
Upah 2023 Naik Maksimal 10%, Harapan Buruh Terakomodasi? Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan peraturan terkait upah minimum 2023, kenaikan maksimal sebesar 10%. Begini respons serikat pekerja atau buruh.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah tolak Permenaker 18 tahun 2022 terkait penetapan upah minimum.
Kementerian Ketenagakerjaan memperpanjang batas waktu pengumuman upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023 menjadi 28 November dan 7 Desember 2022.
Besaran UMK tahun 2022 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 561/39/Tahun 2021 tentang Upah Minimum Pada 35 di Kabupaten/ Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.
Nilai UMK Klaten itu naik sekitar 0,2 persen atau sekitar Rp4.109,36 dari UMK 2021 senilai Rp2.011.514.
Dengan adanya Wagepedia, diharapkan publik dapat mengetahui data dan informasi terkait pengupahan yang valid dan akurat dapat diakses secara transparan oleh publik.
Tim pemantauan UMK 2021 dan Prokes Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar mendatangi pabrik milik perusahaan-perusahaan setempat.
Sejauh ini tidak ada pengusaha di Sukoharjo yang mengajukan penangguhan pembayaran upah minimun kabupaten atau UMK 2021.
Usulan UMK Sragen 2021 sudah mengerucut satu kata dan satu nilai, baik dari pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.
Antara Apindo Karanganyar dan Serikat Buruh Karanganyar tidak ada kesepakatan soal UMK 2021.
Pembahasan nominal upah minimum kabupaten atau UMK 2021 di Dewan Pengupahan Sukoharjo, Kamis (5/11/2020), berakhir deadlock.
penentuan nilai UMK menggunakan formulasi yang diatur dalam PP No 78/2015 tentang Pengupahan.
Pekerja dan pengusaha sudah sepakat UMK Wonogiri tahun depan tak naik, tetapi juga tak turun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus Bambang TW, mengaku masih berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait dalam penyusunan pedoman penentuan upah sektoral.
Mengacu PP No 78/2015, kenaikan UMK 2020 di Jateng tidak jauh berbeda dari kenaikan UMP Jateng 2020.
Pemerintah Kabupaten Temanggung mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2020 ke Gubernur Jawa Tengah senilai Rp1.825.200 atau naik 8,51% saja dari UMK 2019 yang Rp1.682.027.
Kenaikan UMP pertahun sesuai PP No 78/2015 berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.