Upah Minimum 2024 Dipastikan Naik, Mungkinkah Mencapai 15%?
Menaker meminta gubernur menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023, sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023.
Menaker meminta gubernur menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023, sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan ditetapkan dan pengumuman akan dilakukan paling lambat 21 November 2023.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng setuju ada kenaikan UMP tahun 2024 asalkan sesuai UU Cipta Kerja.
Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dispernaker) Sukoharjo belum menetapkan Angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 hingga Senin (28/11/2022).
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2023 ditetapkan naik sebesar 7,8% atau menjadi Rp2.040.244,30.
Gubernur DI Yogyakarta telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi pada 2023 naik sebesar 7,65%.
Pengumuman kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 paling lambat dilaksanakan pada hari ini, Senin (28/11/2022).
Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan batas akhir penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2023 paling lambat Senin (28/11/2022).
Bagi Anda yang berstatus fresh graduate dan ingin lekas bekerja, ada baiknya dipamahi dulu perbedaan antara UMR, UMK dan UMP.
Kenaikan upah minimun ditentukan dengan menggunakan formula inflasi yang dijumlahkan dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi.
Upah 2023 Naik Maksimal 10%, Harapan Buruh Terakomodasi? Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan peraturan terkait upah minimum 2023, kenaikan maksimal sebesar 10%. Begini respons serikat pekerja atau buruh.
Berikut estimasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 berdasarkan proyeksi kenaikan 10%.
Kementerian Ketenagakerjaan memperpanjang batas waktu pengumuman upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023 menjadi 28 November dan 7 Desember 2022.
Buruh yang tergabung dalam KSPI kekeh menolak penetapan UMP atau UMK 2023 dengan mendasarkan pada PP No. 36/2021 tentang Pengupahan.
Proses penetapan upah pekerja berupa UMP, upah minimum kabupaten/kota (UMK), maupun upah minimum regional (UMR) memang selalu menjadi pembahasan yang menarik menjelang akhir tahun.
Serikat pekerja menolak keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022. Lantas apakah UMP DKI Jakarta bakal turun?
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 5,1 persen tahun ini.
Anies menegaskan keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.
Buruh menolak penetapan upah minimum dengan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Ekonom menilai bahwa kebijakan perpajakan pada tahun depan, khususnya kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN kurang mengakomodasi kepentingan para pekerja.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp4.453.935,536.
Peraturan tentang penetapan UMP dan UMK sudah melalui kesepakatan dan sudah diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai masukan.
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang lebih rendah daripada inflasi dinilai membebani para pekerja dan menghambat perekonomian. Para pekerja disarankan menempuh jalur konstitusional untuk mengoreksi.
Upah minimum provinsi atau UMP 2022 naik senilai 1,09%. Kenaikan ini disebut akan berdampak terhadap tingkat konsumsi masyarakat secara terbatas.
Di Jawa Tengah, kenaikan UMP hanya 0.78% alias Rp14.032 atau lebih rendah daripada harga 2 liter Pertalite.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta Disnakertrans untuk melakukan konsultasi ulang terkait UMP 2022.
Dengan adanya Wagepedia, diharapkan publik dapat mengetahui data dan informasi terkait pengupahan yang valid dan akurat dapat diakses secara transparan oleh publik.
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan akan dilakukan pekan depan.
SPSI Wonogiri berencana merevisi soal UMK 2021 yang sudah disepakati tidak naik.
Koran Solopos Hari Ini edisi Sabtu (31/10/2020) mengulas tentang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menaikkan UMP sebesar 3,27%.
Dua kabupaten harus menyesuaikan UMK menyusul kenaikan UMP Jateng 2021 yang ditetapkan Gubernur Ganjar Pranowo pada Jumat (30/10/2020).
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menaikkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar 3,27%. Keputusan ini berbeda dengan surat edaran Menaker.
Menaikkan upah pekerja adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya.
Serikat buruh dan Dewan Pengupahan Kota Semarang merasa keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah sebesar Rp136.000, dari Rp1.605.396 menjadi Rp1.742.015 untuk 2020.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di wilayahnya untuk tahun 2020.
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 di Jawa Tengah diharapkan melebihi ketetapan Kementerian Ketenagakerjaan sebesar 8,51%. Kordinator Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah Ahmad Zainudin mengatakan kenaikan UMP di Jawa Tengah masih kecil. Karena itu, katanya, jika kenaikan diterapkan secara nasional buruh akan menjadi miskin abadi.
Kenaikan UMP pertahun sesuai PP No 78/2015 berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.