Daftar Pasal Bermasalah di RUU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers
Sejumlah pasal bermasalah termuat dalam RUU Penyiaran.
Sejumlah pasal bermasalah termuat dalam RUU Penyiaran.
Salah satu pasal di draf RUU Penyiaran yang menjadi sorotan publik adalah pasal yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigatif.
Larangan siaran eksklusif jurnalisme investigasi yang dimuat di dalam draf RUU Penyiaran sangat aneh.
Presiden Joko Widodo (Jokowi segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS).
MK menolak gugatan uji materiel atau judicial review tentang Undang-Undang (UU) Pers No.40/1999 tentang Pers pada Rabu (31/8/2022).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palopo menyatakan berita.news telah memenuhi ketentuan standar perusahaan pers yang diatur UU Pers, menolak dakwaan jaksa, dan mengakui berita yang ditulis Asrul merupakan produk jurnalistik.
Pemberitaan di internet yang dilakukan institusi pers, yang merupakan kerja jurnalistik yang sesuai dengan UU No. 40/1999 tentang Pers diberlakukan mekanisme sesuai UU Pers sebagai lex specialis, bukan Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Kriminalisasi narasumber yang terus-menerus terjadi akan menimbulkan chilling effect.
Dewan Pers berhadap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judical review atau uji materi Undang-undang No.40/1999 tentang Pers.
Penganiayaan wartawan Tempo, Nurhadi ditanggapi serius redaksi media massa tersebut karena merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta UU Pers.
Pasal 170 dalam RUU Ciptaker aka Cilaka kini menjadi salah satu polemik di masyarakat.
Selain mengatur soal investasi, RUU ini juga memasukkan revisi sejumlah pasal dalam UU No 40/1999 tentang Pers.
Dewan Pers meminta Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) jangan sampai tumpang tindih dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.