Vaksin Produksi Dalam Negeri IndoVac Sudah Dipakai sebagai Booster Kedua
Vaksin Covid-19 produksi dalam negeri IndoVac sudah dapat digunakan sebagai dosis penguat atau booster kedua untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Vaksin Covid-19 produksi dalam negeri IndoVac sudah dapat digunakan sebagai dosis penguat atau booster kedua untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Pemerintah bakal menerapkan kebijakan vaksin Covid-19 booster berbayar jika Indonesia sudah masuk endemi.
Kementerian Kesehatan memberi penjelasan mengenai waktu diberlakukannya kebijakan vaksin Covid-1b berbayar.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tujuan rencana penerapan aturan vaksin Covid-19 berbayar.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana menerapkan aturan vaksin Covid-19 berbayar.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi memulai vaksinasi dosis keempat atau booster kedua kepada masyarakat umum yang telah berusia di atas 18 tahun.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan masyarakat umum yang telah berusia di atas 18 tahun menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua di Indonesia.
Penduduk Indonesia yang telah menerima vaksinasi dosis pertama hingga Kamis (28/10/2021) siang sudah mencapai 116,62 juta.
satu juta dosis vaksin buatan AstraZeneca yang merupakan bantuan pemerintah Jepang tiba di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (1/7/2021). Pengiriman bantuan ini berdasarkan kesepakatan pemberian vaksin dari Jepang untuk Indonesia.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.