Kabareskrim Klaim Setoran Tambang Ilegal Pengalihan Isu Ferdy Sambo
Jika memang tambang ilegal itu menyeret namanya, menurut Agus Andrianto, tidak seharusnya Divisi Propam melepas Ismail Bolong yang mengaku menyetor dana Rp6 miliar kepadanya.
Jika memang tambang ilegal itu menyeret namanya, menurut Agus Andrianto, tidak seharusnya Divisi Propam melepas Ismail Bolong yang mengaku menyetor dana Rp6 miliar kepadanya.
Bersama beberapa jenderal lainnya, Agus Andrianto adalah pimpinan Polri yang menangani kasus Sambo hingga berujung ke persidangan saat ini.
Surat Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo tertanggal 7 April 2022 itu terkait keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.