Sambo dkk Dapat Diskon Vonis, Pengacara: Kami Hormati Putusan Hakim Agung
Dia menghormati putusan dari majelis hakim kasasi yang meringankan hukuman kliennya tersebut.
Dia menghormati putusan dari majelis hakim kasasi yang meringankan hukuman kliennya tersebut.
Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup, Putri Candrawathi 10 tahun, Ricky Rizal delapan tahun dan Kuat Ma'ruf 10 tahun.
Hukuman istri Sambo, Putri Candrawahi dikurangi separuh dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Dua hakim di tingkat kasasi yang setuju Sambo tetap dihukum mati masing-masing Jupriyadi dan Desnayeti.
Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi penjara seumur hidup.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.