Seusai Diklarifikasi LHKPN oleh KPK, Wali Kota Pangkalpinang Pilih Diam
Dalam LHKPN tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp11,1 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp11,1 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.