Waroeng SS Punya Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp12 Miliar
Manajemen Waroeng Spesial Sambal diwajibkan melunasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan para karyawannya yang mencapai Rp12 miliar.
Manajemen Waroeng Spesial Sambal diwajibkan melunasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan para karyawannya yang mencapai Rp12 miliar.
Disnakertrans DIY tidak memberikan sanksi kepada Waroeng SS terkait aturan pemotongan gaji karyawan penerima BSU.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.