Peras ASN hingga Rp35 Juta, 4 Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi Kota Semarang
Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap empat wartawan gadungan yang memeras seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap empat wartawan gadungan yang memeras seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Sebanyak dua orang yang mengaku-aku sebagai wartawan atau gadungan melakukan pemerasan kepada pengelola SPBU di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Seorang wartawan gadungan di Kabupaten Malang ditangkap polisi setelah memeras pihak sekolah.
Dua wartawan gadungan melakukan pemerasan disertai ancaman terhadap petugas SPBU di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng).
Mereka meminta uang kepada EUP sebesar Rp25 juta dengan dalih terlibat skandal perselingkuhan.
Dua orang ditangkap polisi Tulungagung karena menyaru sebagai polisi dan wartawan untuk memeras.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.