Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Divonis 1 Tahun
Yang meringankan hukuman, terdakwa dinilai belum pernah dihukum, bersikap sopan di persidangan, dan mempunyai tanggungan keluarga.
Yang meringankan hukuman, terdakwa dinilai belum pernah dihukum, bersikap sopan di persidangan, dan mempunyai tanggungan keluarga.
Alasan vonis ringan karena terdakwa korupsi minyak goreng sudah tua dan bersikap sopan selama persidangan.
Perusahaan internasional agribisnis, Wilmar Group, resmi menjadi sponsor Persis Solo untuk mengarungi Liga 2 tahun ini.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.