Penumpang Wings Air di Semarang Bercanda Bom Bisa Terancam Penjara Satu Tahun
Penumpang Pesawat Wing Air IW-1818 tujuan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang-Bandara Rahadi Oesman Ketapang yang melakukan aksi prank bom, Selasa (28/2/2023) lalu, berpotensi terancam Undang-Undang (UU) penerbangan.