Terlibat Scamming, 23 WNA di Karanganyar bakal Dipulangkan
Kanwil Kemenkumham Jateng siap memulangkan atau mendeportasi 23 WNA yang diduga terlibat praktik scamming atau penipuan online.
Kanwil Kemenkumham Jateng siap memulangkan atau mendeportasi 23 WNA yang diduga terlibat praktik scamming atau penipuan online.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.