Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Buntut 20 WNI yang Disekap & Disiksa di Myanmar
Bareskrim Polri menangkap dua tersangka buntut 20 WNI yang sempat disekap dan disiksa di Myanmar.
Bareskrim Polri menangkap dua tersangka buntut 20 WNI yang sempat disekap dan disiksa di Myanmar.
Dua tersangka atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha adalah penyalur 20 WNI yang lantas disekap di Myanmar itu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.