Bawa 10 Butir Psikotropika, Warga Jambeyan Sragen Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen meringkus Cucuf Permadi, 26, warga Dukuh Polorejo, RT 05/RW 02, Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Sragen.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen meringkus Cucuf Permadi, 26, warga Dukuh Polorejo, RT 05/RW 02, Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Sragen.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.