Tak tanggung-tanggung, dari hasil pantauan yang dilakukan Pelaksana Jalan Nasional, sebanyak 50% rumah tangga di Sleman belum memiliki saluran pembuangan air limbah. Akibatnya, limbah rumah tangga dibuang sembarangan, salah satunya ke drainase. Sebagian besar drainase di Ringroad Utara penuh dengan limbah rumah tangga, mulai limbah cucian, limbah makanan, hingga limbah kotoran manusia. Di beberapa titik, drainase berubah menjadi septic tank. Fakta ini benar-benar memprihatinkan. Ditengarai, kondisi ini telah berlangsung cukup lama.
Promosi Persib Bandung, Timnas Indonesia dan Percaya Proses
Sejatinya, sesuai tata aturan dan fungsi utamanya, drainase yang merupakan saluran parit terbuka ataupun tertutup, berfungsi sebagai saluran air hujan yang diharapkan mampu memperbaiki aerasi tanah, agar proses mikrobiologi dapat berlangsung di dalam tanah dengan baik, dan sekaligus sebagai saluran pembuangan air permukaan secara alami. Drainase juga berfungsi mengatur tata kelola air hujan dari daerah pertanian, sehingga mampu mencegah terjadinya banjir.
Namun saat ini, fungsi utama itu telah berubah. Minimnya lahan di sekitar kawasan permukiman, menjadi biang berubahnya fungsi utama drainase. Seharusnya, warga yang membangun rumah harus lebih dulu memikirkan dan membangun tempat pengolahan dan pembuangan limbah. Namun nyatanya, hal itu terus diabaikan. Warga tak pernah menyadari atau bahkan abai tentang pengolahan limbah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang pengolahan limbah, dianggap menjadi hal yang biasa.
Pemerintah Kabupaten Sleman, sebagai pemangku kebijakan, juga tak pernah serius mengurusi masalah ini. Peraturan yang tegas yang mampi menindak masyarakat yang membuang limbah secara sembarangan, tak pernah ditegakkan. Akibatnya, contoh kasus seperti yang terjadi pada sistem drainase di jalan Ringroad, terus terjadi di lokasi yang lain.
Dari sisi kesehatan, pembuangan limbah ke saluran drainase jelas akan membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Menurut Staf Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Sleman, Fahmy H. Muhammad, fakta banyaknya warga yang tidak memiliki jamban dan memilih membuang kotoran di saluran drainase, jelas fakta yang mengerikan. Terlebih hal itu ditemukan di hampir semua wilayah di Sleman.
Pembuangan air limbah rumah tangga tanpa peresapan yang menguraikan partikel-partikel di dalam bekas deterjen cuci pakaian, limbah air cuci piring, ataupun saluran air bekas mandi dapat mencemari air tanah dan berujung pada perusakan lingkungan. Kesehatan manusia juga dapat terancam dengan banyaknya bakteri E.Coli.
Dengan melihat tingginya risiko yang bakal muncul, sudah seharusnya masyarakat meninggalkan “budaya” kotor tersebut. Tanpa ada kesadaran, drainase tentu akan terus menjadi tempat pembuangan limbah.