JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidiq PENYIDIKAN--Dua pelaku pemalsuan air minum dalam kemasan (AMDK) merk AQUA diperiksa di Sat Reserse Polres Klaten, Kamis (17/11/2011). Dua tersangka tersebut yakni Anwar Nugroho (berkaos merah), 30 warga Dukuh Ngentak, Desa Jurangjero, Kecamatan Karanganom dan satu pegawai Ari Wibowo (berkaos hitam), 20, warga Dukuh Jerukan, Desa Dukuh, Kecamatan Bayat. Aparat menggerebek mereka pada Rabu (16/11/2011) malam, di Dukuh Ngentak, Desa Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Klaten.
Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia