JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha TERSANGKA PEMBOBOL LUWES--Kapolresta Solo Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo memeriksa barang bukti berupa sertifikat rumah yang disita dari empat tersangka pencurian pembobol Swalayan Sami Luwes, saat gelar kasus di Mapolresta Solo, Jumat (30/12/2011). Para pelaku mencuri uang sekitar Rp279 juta dan telah dibelanjakan untuk membeli rumah, renovasi serta kredit rumah
Promosi Persib Bandung, Timnas Indonesia dan Percaya Proses